RN - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih cepat. Bahkan, pengusutan dalam kasus korupsi lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin lebih berani dari KPK.
Kejagung bakal kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia. Penetapan akan dilakukan pada besok, Senin (27/6/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
BERITA TERKAIT :Kelakuan Para Pejabat, Jabatan Doyan Tapi Ogah Lapor Harta Kekayaan Ke KPK
Wali Kota Depok Kangkangi Gubernur Jabar, Supian Suri Pembangkang Bin Abai?
"Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," kata Ketut, Minggu (26/6/2022).
Namun, tidak dijelaskan apakah penetapan tersangka akan berkaitan dengan kasus korupsi yang sebelumnya kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.