Rabu,  24 April 2024

Harga Swab Test PCR Yang Ditetapkan Jokowi Bikin Orang Miskin Garuk Kepala

NS/RN/NET
Harga Swab Test PCR Yang Ditetapkan Jokowi Bikin Orang Miskin Garuk Kepala
Ilustrasi tes PCR (Swab).

RADAR NONSTOP - Swab test PCR yang ditetapkan Jokowi masih terlalu mahal. Dengan harga Rp 900 untuk sekali test membuat warga garuk kepala. 

"Mahal lah itu, kalau seperti kami orang miskin hanya narik ojol gimana mampu. Kita rapid test aja gak sanggup bayar," keluh Ujang, ojol yang biasa mangkal di Kemayoran, Jakpus, Sabtu (3/10) malam. 

Adapun harga yang sudah diteken Jokowi soal swab test PCR sebesar Rp900 untuk sekali swab test.

BERITA TERKAIT :
Usai Lebaran Harga Bawang Merah Nyekek Leher, Pengusaha Warteg Menjerit Berjamaah
Harapan Emak Emak Harga Beras Turun Takkan Terjadi Akan Terus Mahal

Keluhan mengenai tingginya biaya pemeriksaan swab ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat Sabtu (3/10/2020).

Walau masih keberatan dengan harga yang sudah ditetapkan Jokowi, namun menurut Ariza biaya itu sudah mendingan dibanding saat awal-awal corona mengguncang Jakarta yang memakan ongkos hingga Rp1 juta sekali tes PCR.

"Semua harga di dunia terus menurun. Memang, di awal harganya tinggi, tapi alhamdulillah terus menurun," ujar politisi Gerindra ini.

Ariza mengatakan, lantaran biaya itu terlampau tinggi, Gubernur Anies Baswedan bahkan sudah beberapa kali menawar harga tersebut supaya supaya dikurangi beberapa persen

"Terkait harga swab PCR sesuai arahan pemerintah pusat, tapi pak gubernur juga terus mengupayakan supaya harganya terus menurun," kata Ariza.

Untuk menekan biaya yang berkenaan dengan kasus Covid-19 ini Ariza juga meminta supaya pengusaha yang bergerak di bidang kesehatan tidak mengakali harga demi meraup untung besar di tengah sulitnya ekonomi masyarakat yang dihantam wabah yang sedang mendunia itu.

"Saya minta semua dunia usaha harus memahami bahwa kejadian ini wabah, tugas kita adalah membantu, sekalipun diperbolehkan mencari keuntungan. Namun yang proporsional, jangan sampai justru mengambil kesempatan. Itu tidak terpuji," pintanya.

Pada Jumat (2/10/2020) Pemerintah Pusat melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengumumkan harga PCR sebesar Rp900 ribu. 

Biaya Rp900 ribu ini untuk ongkos dua komponen yakni pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR. Peraturan ini sudah mulai aktif berlaku pada Senin (5/10/2020).

"Kami tetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yakni sebesar Rp900 ribu," kata Abdul Kadir