Jumat,  19 April 2024

Perbakin Bekasi Bantah Aksi Koboi Jalanan Anggotanya  

NS/RN/NET
Perbakin Bekasi Bantah Aksi Koboi Jalanan Anggotanya  

RADAR NONSTOP - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku tidak ada nama Erikam Aritonang alias EA (38). Perbakin juga memastikan tidak masuk dalam daftar bernama EA.

”Tidak ada nama EA dalam ke anggotan kami, mungkin anggota Perbakin wilayah lainya. Saya pastikan bukan anggota Perbakin Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua Pengcab Perbakin Kabupaten Bekasi, Batong Sulaeman, Minggu (4/11).

Namun, kata dia, untuk memastikannya pihaknya akan menelusuri nama EA tersebut. Batong mengatakan, tidak dibenarkan jika anggota Perbakin membawa senjata api maupun air softgun. 

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

Soalnya, secara aturan semua atlet dan anggota Perbakin setelah latihan maka senjata yang digunakan harus disimpan digudang.

”Saya kira yang dilakukan oleh EA memang salah, apalagi dikeluarkan untuk menakuti warga,” ucapnya.

Untuk itu, Batong meminta seluruh anggota Perbakin di Bekasi agar tidak mengikuti aksi koboi yang dilakukan oleh pelaku EA. Karena, semua senjata milik anggota Perbakin disimpan di gudang. Senjata itu hanya dibawa oleh anggota Perbakin untuk latihan menembak ditempat yang sudah disiapkan.

”Semua senjata (anggota) Perbakin itu ada di gudang. Yang bisa dipastikan adalah tidak ada senjata yang bisa keluar dari gudang kecuali untuk latihan,” ungkapnya.

Kepolisian Sektor Tarumajaya telah mengamankan EA (38), pelaku koboi jalanan dengan menenteng senjata api di sebuah minimarket Kampung Bogor, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/11). Aksi pelaku EA sempat terekam video amatir warga dan viral di jagad media sosial.

Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hutri mengatakan, setelah peristiwa itu petugas langsung mengamankan pelaku EA. Hingga kini, petugas masih menginterogasi dan pendalaman keterkaitan kepemilikan senjata tersebut.

Kata dia, pelaku menenteng senjata karena emosional sesaat dan senjata itu tidak sempat ditodongkan ataupun digunakan oleh pelaku terhadap korbannya. Namun, untuk memastikannya petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan meminta keterangan pelaku EA.