RADAR NONSTOP - Tanggal 8 Oktober 2020, besok. Ribuan buruh akan kepung istana Jokowi. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas pengesahan Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Aliansi Serikat Buruh (KASBI) Sunarno menyebut, pengalihan titik aksi itu lantaran DPR mempercepat sidang paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker yang semula 8 Oktober menjadi 5 Oktober lalu.
"Untuk agenda DPR itu kan kemungkinan sudah enggak ada. Informasi terakhir yang muncul itu tanggal 7 dan 8 sudah masa reses. Nah, rencananya kemarin di konsolidasi nasional kita malah akan aksi di Istana Negara," kata Sunarno saat dihubungi awak media, Rabu (7/10/2020).
BERITA TERKAIT :Istana Garuda IKN Belum Rampung Apa Mandek?
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
Sunarno menyebut, aksi di istana akan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabutan UU Ciptaker.
Sunarno memperkirakan aksi di istana akan diikuti setidaknya 20 ribu massa gabungan. Bukan hanya massa buruh, melainkan juga elemen mahasiswa dan organisasi gerakan masyarakat secara umum.
"Kalau di istana, perkiraan itu dari buruh, teman-teman mahasiswa, dan organisasi gerakan lain, sekitar 20 ribu," kata dia.
Pengesahan RUU Ciptaker berbuntut aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Hingga saat ini, sejumlah aksi penolakan oleh buruh, mahasiswa, maupun organisasi masyarakat sipil lain dilakukan di berbagai daerah mulai dari Bandung, Tangerang, Bekasi, Subang, Cimahi, hingga Surabaya.
Sunarno mencatat, gelaran aksi KASBI di beberapa wilayah memang tak sedikit yang berujung bentrok. Namun demikian, menurut dia, hal itu tak membuat buruh patah semangat untuk terus menyuarakan aksi penolakan terhadap UU Ciptaker.
"Kalau yang kami di KASBI sebenernya udah biasa juga. Enggak masalah itu. Kalau kawan-kawan itu malah tambah semangat, tambah solid," kata dia.
Sunarno memastikan KASBI akan memaksimalkan aksi unjuk rasa hingga 8 Oktober mendatang demi mendesak Jokowi mencabut pengesahan UU Ciptaker.
Langkah itu menjadi upaya massa buruh sebelum opsi mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker menjadi UU melalui sidang paripurna Senin (5/10) lalu.
Jadwal pengesahan ini dipercepat dari jadwal semula 8 Oktober. DPR juga mempercepat masa reses mulai 6 Oktober kemarin.
Sejumlah serikat buruh di berbagai wilayah pun mengancam aksi mogok nasional menolak pengesahan UU Ciptaker tersebut.
Aksi di Bandung sendiri sempat berujung ricuh.
Massa di depan gedung DPRD Jawa Barat menggelar aksi teatrikal hingga bakar ban.