Sabtu,  23 November 2024

Masyarakat Balikpapan Kembali Turun ke Jalan, Sita Gedung DPRD

RN/NET
Masyarakat Balikpapan Kembali Turun ke Jalan, Sita Gedung DPRD

RADAR NONSTOP - Masyarakat Balikpapan terus bergerak menolak Omnibus Law Undang - Undang Cipta Kerja. Targetnya menyita gedung DPRD setempat.

Usai sholat Jumat, pengunjuk rasa sudah tampak mengepung gedung DPRD Balikpapan dari berbagai penjuru.

Humas Aksi, Afriandi Alisyan mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti sebelum Omnibus Law dicabut. Tag line #mositidakpercaya akan menjadi semangat mereka menduduki gedung DPRD.

BERITA TERKAIT :
Tarik Ulur Bos Fraksi PDIP Di DPR, PAN Juga Bingung Tentukan Figur 
Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio

“Jadi ini kami kembali bergerak ke sini. Kami tegas menyatakan mosi tidak percaya dan kami ingin menduduki kantor dewan. Kami akan suarakan aspirasi rakyat kecil, sampai tuntas,” katanya di balikpapan.

Seperti kemarin, massa sudah berkumpul sejak pukul 13.30 Wita di simpang 4 Balikpapan Plaza. Ribuan itu lantas melakukan aksi jalan kaki menuju gedung DPRD Kota Balikpapan.

Hingga pukul 15.30 wita, mobilisasi massa terus bertambah.

Target mereka hari ini, menyita gedung DPRD Balikpapan sampai semua anggota DPRD ikut menolak Omnibus Law hingga ke pusat.

“Gedung ini harus kami sita, Omnibus Law adalah sumber penghancuran negara. Semua anggota DPR harus tau diri,” sebutnya.

Jumlah demonstran dua kali lebih banyak dari kemarin (8/10/2020). Mereka membawa atribut lengkap seperti spanduk, poster, maupun bendera.

Mereka menggunakan warna baju hitam yang melambangkan perlawanan atas duka matinya demokrasi di Indonesia. 

Hingga pukul 16.00 Wita, para pendemo masih berorasi di depan gedung. Kepolisian setempat sudah memasang pagar kawat dan membentuk barisan barikade penjagaan.