Sabtu,  27 April 2024

Corona Melandai

Anies Cabut Rem Darurat, Catat Bukan Karena Cuap-Cuap DPRD

NS/RN
Anies Cabut Rem Darurat, Catat Bukan Karena Cuap-Cuap DPRD
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - PSBB ketat akhirnya dicabut. Dilonggarkannya rem darurat ini bukan karena DPRD yang cuap-cuap dan menolak.

PSBB ketat dicabut karena pasien Corona landai. Lalu, ketersedian ICU di rumah sakit mulai longgar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan status PSBB Jakarta kembali ke PSBB transisi. PSBB transisi akan berlaku mulai 12-25 Oktober 2020.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10). 

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," tambah Anies.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. 

Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.

"Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19," ucap dia.

#PSBBDKI   #DPRDDKI   #Pasien   #