Kamis,  25 April 2024

Suara DPR RI

Miris Banget, Apa Benar LGBT Di TNI Ya?

NS/RN/NET
Miris Banget, Apa Benar LGBT Di TNI Ya?
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Fenomena Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di kalangan aparat, khususnya TNI bukan sekedar isu. Praka P dipecat sebagai prajurit TNI karena terbukti melakukan perilaku menyimpang.

Pra P dituduh melakukan hubungan seks sesama jenis. Putusan pemecatan yang dilakukan Pengadilan Militer II-10 Semarang itu dilansir dalam website Mahkamah Agung (MA).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, LGBT di kalangan aparat, khususnya TNI, bukanlah hal baru.

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Pemuda Pancasila Bukan Ormas Kaleng-Kaleng, 62 Kadernya Jadi Anggota DPR Dan DPD RI 

“Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik,” kata Mayor Jenderal purnawirawan TNI itu kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Hasanuddin menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus segera dicarikan solusi yang terbaik. Dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI dalam menyikapi dan mencarikan solusi terbaik.

Berdasarkan pengalamannya, kata dia, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut kerja sama kelompok serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi.

Terutama, saat kelompok-kelompok prajurit itu bertugas di daerah khusus seperti daerah terpencil, hutan, pesawat, kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas, jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI,” tegasnya.

Dia mencontohkan, di beberapa negara seperti Prancis, menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. Dan TNI pun memiliki aturan yang sama.

“Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius,” tutupnya.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Kav Susanto sebelumnya menegaskan pihaknya telah melakukan tindakan preventif sejak proses seleksi menjadi prajurit dengan melakukan screening dan tes mental ideologi.

"Tidak hanya itu Kodam IV/Diponegoro juga telah menerbitkan Surat Telegram untuk prajurit aktif tentang larangan perbuatan asusila dan LGBT," kata Kapendam dalam keterangan resminya, Kamis (15/9/2020).

Dia menambahkan, selain secara rutin setiap satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro mulai dari satuan bawah hingga atas melakukan Bintal fungsi komando, yaitu ceramah rohani yang disampaikan sebagai wahana untuk memelihara dan meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi dan kejuangan prajurit.

#TNI   #DPR   #Parlemen