Jumat,  19 April 2024

Rayakan HUT ke-56

Kader Golkar Potong Tumpeng Di Gedung Sengketa Dan Segera Dieksekusi

YUDH
Kader Golkar Potong Tumpeng Di Gedung Sengketa Dan Segera Dieksekusi

RADAR NONSTOP - Dalam rangka memperingati HUT ke-56 Partai Golkar. Kader beringin di Kota Bekasi gelar doa bersama dan potong tumpeng di gedung sengketa.

“Kita adakan di sini karena kita cinta gedung ini, meskipun saat ini kondisinya memprihatinkan dan bisa saja akan segera dieksekusi. Tapi kita tetap merayakan dengan sederhana di gedung ini, karena ini marwah partai,” ujar kader senior Golkar Heri Suko Martono usai kegiatan.

Acara yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri para kader yang terdiri dari pengurus Kecamatan (PK), pengurus Kelurahan (PL) dan sayap organisasi partai Golkar Kota Bekasi lainnya. “Meskipun hujan, mereka tetap hadir dan tetap semangat,” ucapnya.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

Dikatakan Heri Suko, seiring bertambahnya usia partai, ia berharap Golkar akan semakin maju dan solid untuk menuju Golkar perubahan di Kota Bekasi.

“Insyaallah di bawah kepemimpinan Bang Novel (Bakal Calon Ketua DPD Golkar) gedung ini aman, dan target politik adalah kursi di DPRD Kota Bekasi bertambah,” harapnya.

Selain doa bersama dan potong tumpeng, peringatan HUT ke 56 tahun partai Golkar Kota Bekasi juga diwarnai dengan pemberian bantuan berupa beras, kaos dan alat pelindung kesehatan untuk para kader di wilayah yang diserahkan secara simbolis melalui ketua PK dan PL.

“Tadi kita juga berikan beras per PL 25 kilo, hand sanitizer, masker terus ada kaos buat teman teman PL. Kaosnya ada tulisan Golkar Perubahan Kota Bekasi,” pungkasnya.

Diketahui, status kantor DPD Partai Golkar Bekasi yang beralamat di Jln. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang diujung tanduk.

Kabar yang beredar, Pengadilan Negeri Kota Bekasi telah menunjuk panitera untuk mengeksekusi gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi tersebut sesuai permintaan pihak pembeli yang telah memenangkan perkara, Andy Salim.