RADAR NONSTOP - Libur panjang di akhir bulan Oktober 2020. Warga Jakarta dihimbau tetap di rumah. Kalau masih bangor dan pilih keliaran. Kemungkinan tarik rem darurat bisa saja terjadi lagi.
"Teman-teman diimbau menunda mudik/ piknik, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali," begitu bunyi seruan pemprov DKI, pada selasa (27/10/2020).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Cuma 95 Ribu Bisa Liburan Seru Di JungleLand, September Ceria Bersama Orang Tersayang
Tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
Perlu diketahui, Bulan September 2020 DKI Jakarta mengalami lonjakan kasus COVID-19. Klaster keluarga menjadi penyebab yang terbesar, akibat libur panjang pada bulan Agustus, kasusnya mulai naik 10-14 hari kemudian.
Atas hal tersebut, Pemprov DKI mengingatkan warga bahwa sanksi pepanggaran PSBB masih diberlakukan. Warga diimbau untuk melaporkan temuan pelanggaran prokes melalui aplikasi Jaki.