RADAR NONSTOP - Nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tragis. Dengan gaji pas-pasan banyak guru kelilit utang.
Bahkan, ada diantara mereka yang dikejar debt collector. Sementara Perwakilan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menggelar audiensi dadakan dengan Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/11/2020).
Audiensi rombongan FPHI diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Martina Ningsih.
BERITA TERKAIT :Pokir DPRD Kota Bekasi Jangan Jadi Alat Tutup Mulut
Mendikdasmen Janji Naikan Gaji, Guru SD Dan SMP Wajib Tersenyum
Ketua FPHI Kabupaten Bekasi Andi Heryana mengapresiasi Fraksi PDI Perjuangan yang berkenan menerima aundiensi pihaknya meski sifatnya dadakan dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Andi pun menyebut bahwa sebelumnya telah menyambangi fraksi lainnya, namun ruangan kosong dan tidak ada anggota fraksi.
"Kami sudah door to door ke sejumlah ruangan Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi, tapi anggotanya tidak ada di tempat. Alhamdulilah, pas ke ruangan Pak Soleman, beliau ada bersama Martina Ningsih," papar Andi.
Spontanitas, ungkap Andi, pihaknya langsung menyampaikan aspirasi kenaikan honor bagi anggota FPHI yang berjumlah sekitar 9.373 orang.
"Ya Alhamdulillah, aspirasi kami direspon positif.Bahkan PDI Perjuangan mengaku siap memperjuangkan aspirasi kenaikan honor bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN," ujar Andi.
Andi pun berharap sikap aspiratif Fraksi PDI Perjuangan bisa menular kepada fraksi lainnya. Minimal, lanjut dia, bisa bareng-bareng memperjuangkan aspirasi guru honorer agar segera terwujud.
"Terima kasih, aspirasi kami mau didengar dan diperjuangkan. Semoga cepat terealisasi, sehingga para GTK Non ASN bisa sejahtera," pungkasnya.
Sementara, saat audiensi tersebut Soleman dengan lugas menyatakan kesiapan memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi yang disampaikan FPHI.
"Kami sekuat kemampuan akan memperjuangkan kenaikan honor bagi GTK Non ASN sebesar UMK yang berlaku di Kabupaten Bekasi," tutur Soleman.
Bagi PDI Perjuangan, papar Soleman, guru adalah pahlawan tanpa jasa yang wajib hukumnya disuport dan diperjuangkan kesejahteraannya.
Menurut Soleman, jasa guru tidak ternilai oleh apapun, karenanya PDI Perjuangan bertekad merealisasikan kenaikan honor tersebut dengan sepenuh hati.
"Pemerintah daerah gak bakal bangkrut kok kalo honor mereka (GTK) sesuai UMK di sini sebesar RP 4.498.961,51. Itu pun masih belum sebanding dengan jasa- jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa," demikian Soleman mengakhiri.