Sabtu,  07 December 2024

Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen, Gaji Karyawan DKI Jadi Rp 5,3 Juta

RN/NS
Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen, Gaji Karyawan DKI Jadi Rp 5,3 Juta
Prabowo umumkan kenaikan UMP 2025.

RN - Akhirnya Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025. Prabowo mengatakan upah minimum tahun 2025 naik 6,5 persen.

Kenaikan upah minimum ini diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pada 2024 ini besaran UMP Jakarta berada di angka Rp 5.067.381. Sehingga dengan hitungan kasar dengan 6,5% sebagai acuan, maka UMP Jakarta tahun depan akan naik Rp 329.380. Hitungannya adalah Rp 5.067.381 × 6,5% = Rp 329.379,765 atau dibulatkan jadi Rp 329.380.

BERITA TERKAIT :
40 Juta Pekerja Rawan Jatuh Miskin, Punya Gaji Cuma 5 Juta Per Bulan 

Ditambah dengan nominal UMP yang berlaku saat ini, maka nilai upah minimum 2025 Jakarta kurang lebih menjadi sebesar Rp 5.396.761.

"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo.

"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," sambungnya.

Prabowo mengatakan upah merupakan jaring pengaman bagi para pekerja. Dia mengatakan kenaikan upah ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sambil menjaga daya saing usaha.

Sebelum pengumuman ini, Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas UMP. Mereka yang hadir adalah Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Prabowo juga telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN dan tunjangan bagi guru non-ASN. Guru ASN akan mendapat kenaikan 1 kali gaji dan guru non-ASN mendapat tunjangan Rp 2 juta setiap bulan mulai 2025.