Minggu,  12 May 2024

Ibadah Haji 2021 Masih Misterius, Jamaah: Duh Semoga Corona Lenyap 

NS/RN/NET
Ibadah Haji 2021 Masih Misterius, Jamaah: Duh Semoga Corona Lenyap 

RADAR NONSTOP - Ribuan jamaah haji belum mendapat kepastian apakah tahun 2021 akan berangkat ke Mekkah. Hingga kini, ibadah Haji 1442 H/2021 masih misterius. 

"Semoga saya badai Corona berlalu. Saya harusnya berangkat 2020," ungkap Sabrin warga Petamburan, Jakpus, Kamis (19/11). 

Begitu juga dengan Roni. Warga Kalideres, Jakbar ini menyatakan, dirinya berharap tahun 2021 bisa naik ke tanah suci. 

BERITA TERKAIT :
Waspada Tawaran Visa Non Haji, Berhaji Tapi Tidak Sah 
Jamaah Haji Wajib Waspada, Cuaca Panas Di Mekkah Tembus 50 Celcius

"Masih nunggu belum jelas. Duh, semoga saja Corona lenyap," harapnya.

Seperti diberitakan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan soal penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 mendatang. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) telah mempersiapkan skema keberangkatan haji di masa pandemi COVID-19.

"Sampai saat ini pemerintah RI belum menerima tanda adanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021," kata Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Menag Fachrul mengungkapkan ada sebanyak 221.000 kota jemaah yang seharusnya diberangkatkan haji tahun 2020. Jumlah tersebut terbagi untuk kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

"Berdasarkan hasil MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441 H bahwa kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada RI sebanyak 221.000. Kuota tersebut dibagi jadi haji reguler 203.320 jemaah dan dan haji khusus 17.680 jemaah," jelasnya.

Meskipun Otoritas Kerajaan Arab Saudi masih belum mengeluarkan informasi soal pembukaan ibadah haji bagi Indonesia. Kemenag sudah mempersiapkan 3 opsi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Opsi pertama, Menag Fachrul mengungkapkan sejumlah 221.000 akan diberangkatkan haji saat pandemi COVID-19 berakhir. "Pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 jika masa pandemi telah dinyatakan berakhir," ungkapnya.

Selanjutnya, Menag Fachrul menjelaskan opsi pemberangkatan jemaah dengan kuota yang terbatas. Ia mengatakan pemberangkatan haji nantinya alan tetap mengikuti ketentuan yang diberlakukan Arab Saudi.

"Kedua, jemaah diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian Arab Saudi jika masa pandemi belum berakhir dan vaksin belum ada," ujar Fachrul.

"Pembatasan kuota akan berdampak pada keberangkatan jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 2020, tidak semua dapat diberangkatkan, sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab saudi," sambungnya.

Lebih lanjut, Menag Fachrul membuka opsi adanya pembatalan keberangkatan haji kepada jemaah haji. Khususnya, apabila Kerajaan Arab Saudi tidak membuka kuota haji untuk Indonesia.

"Ketiga, jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah RI," ucapnya.

Menurut Menag Facrul, konsep pemberangkatan jemaah haji tidak akan jauh berbeda dengan konsep pemberangkatan jemaah umroh. "Adapun konsep keberangkatan jemaah haji 2021 sama dengan pemberangkatan umroh pada masa pandemi Covid-19," tuturnya.