RADAR NONSTOP - Pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi terus dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Setelah Anies Baswedan, kini Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga turut diklarifikasi perihal kerumunan orang di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir tempo.co, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan agenda pemeriksaan tersebut rencana nya akan memanggil Wagub DKI Jakarta beserta pihak lain nya.
"Kami mau lanjutkan klarifikasi kepada 4 orang rencananya: Wagub DKI, Dinkes, ketua panitia, dan pihak bandara," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
BERITA TERKAIT :Golput Di Jakarta Bengkak, Anggaran KPU Rp 900 Miliar Diminta Diaudit
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Ade menerangkan dalam surat pemanggilan, Ariza dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00. Namun demikian, Ariza mengungkapkan perihal kapan kepastian waktu pemeriksaan tersebut.
"Undangannya demikian, tetapi waktunya menyesuaikan," ucap Ariza.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan 8 orang Pemprov DKI lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu.
Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 November 2020.