RADAR NONSTOP - KPK terus mengusut aliran duit suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP). Diduga duit suap terkait perizinan ekspor benih lobster tercecer ke mana-mana.
Sedianya, Edhy Prabowo digali keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Suharjito (SJT), hari ini.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga memeriksa tersangka lainnya yakni, Amiril Mukminin (AM). Amiril diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo. Dengan demikian, para tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster tersebut diperiksa secara silang.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
"EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT. AM diperiksa sebagai saksi tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari pemeriksaan silang para tersangka tersebut. Diduga, penyidik sedang melengkapi konstruksi perkara dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).