RADAR NONSTOP - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat tidak ada pesta malam Tahun Baru 2021. Bahkan, restoran dan hotel serta tempat hiburan malam dilarang menggelar pesta.
Tapi, dari penelusuran wartawan beberapa hotel di Jakarta sudah yang banyak dipesan. Di Ancol misalnya, kamar hotel sudah dipesan wisatawan lokal maupun daerah.
"Untuk malam Tahun Baru sudah penuh mas. Tapi, kami tidak mengadakan pesta kembang api," tegas karyawan hotel di kawasan Ancol, Sabtu (12/12) malam.
BERITA TERKAIT :Mampukah Nusron Wahid Ambil Alih Hotel Sultan?
Cuma 95 Ribu Bisa Liburan Seru Di JungleLand, September Ceria Bersama Orang Tersayang
Nisah warga Depok, Jawa Barat mengaku, dirinya malam yang mencari hotel di Jakarta untuk menghabiskan malam Tahun Baru juga mengaku belum dapat.
"Banyak yang sudah penuh. Saya cek di online sudah penuh semua," ungkap emak-emak tiga anak ini.
Pelarangan sejumlah aturan mengenai perayaan pesata di malam Tahun Baru itu disampaikan Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.
"Meniadakan perayaan Tahun Baru di hotel, kafe, atau di outdoor, melarang adanya kembang api juga," terang Gumilar kepada wartawan, Jumat, 11 Desember 2020.
Gumilar menegaskan, kebijakan pelarangan pesta kembang api dan sejumlah aturan lainnya ini hasil dari koordinasi dengan Polda Metro Jaya.