Jumat,  22 November 2024

Soal Ujian Anies Diejek Mega, Banteng Bakal Seruduk Disdik DKI? 

NS/RN/NET
Soal Ujian Anies Diejek Mega, Banteng Bakal Seruduk Disdik DKI? 
Prasetyo Edi Marsudi (Om P).

RADAR NONSTOP - Soal ujian SMP yang memuat 'Anies Diejek Mega' bakal berbuntut panjang. PDIP tidak terima dan siap melabrak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. 

Partai berlogi Banteng ini menilai kalau hal itu adalah pencermaran nama baik Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDIP. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mewanti-wanti Disdik perihal soal ujian SMP yang memuat 'Anies Diejek Mega.' Dia mengingatkan ada pasal penghinaan presiden di KUHP.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

"Yang perlu diingat di sini bahwa Dinas Pendidikan DKI harus hati-hati karena ada ketentuannya soal penghinaan presiden di KUHP," kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2020).

Om P sapaan akrabnya menerangkan tindakan ini tidak pantas terjadi di dunia pendidikan. Dia pun kemudian menyinggung soal kasus pemilihan OSIS seagama yang dilakukan oleh seorang guru.

"Ini, ini yang saya sebut tindakan yang kurang pantas terjadi lagi dalam dunia pendidikan di Jakarta. Belum lama terjadi soal guru diskriminasi karena menyuruh siswa memilih OSIS yang seagama, kini muncul soal ujian dengan pertanyaan yang kurang pantas," ungkapnya.

Politikus PDIP ini heran mengapa nama dalam soal ujian itu mengarah pada Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Padahal, lanjutnya, dalam pembentukan karakter, masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang pantas untuk dinarasikan.

"Saya kira untuk pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab masih banyak subtansi pertanyaan yang pantas. Contoh, ketika diejek teman misalnya, ini kenapa harus pertanyaannya mengarah ke orang-orang tertentu, seperti pejabat publik, atau bahkan Presiden RI ke-5," tuturnya.

Terkait langkah selanjutnya, DPRD DKI menunggu Komisi E untuk menanganinya. Setelah itu, Prasetio dan jajaran akan menerima hasil rapat kerja tersebut.

"Nanti, nanti supaya ditangani di Komisi E DPRD DKI dulu. Nanti saya akan terima laporan dari hasil rapat kerjanya bersama Dinas Pendidikan," tandasnya.

Diketahui, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Disdik terkait soal ujian SMP yang memuat 'Anies diejek Mega.' Sekretaris Komisi E, Johnny Simanjuntak, menilai ada muatan politik praktis dalam soal tersebut.

"Kita hari Selasa (15/12), pukul 14.00 WIB, akan memanggil Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran," ucap Johnny saat dihubungi, Minggu (13/12).

"Data kita adalah data ujian itu. Kenapa kita panggil? Karena ini persoalan serius, artinya, kita tidak mau gunakan pendidikan kita, yang sebagai kawah candradimuka mendidik calon pemimpin atau akademisi, dengan muatan tidak edukatif. Bahkan, berpihak dan politik praktis untuk siswa SMP," katanya.

Sebelumnya, beredar foto soal 'Anies Diejek Mega'. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membenarkan soal itu ada di sekolah Jakarta.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Nahdiana melalui rilis di situs PPID DKI Jakarta, Sabtu (12/12).

Sementara Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut lokasi sekolah tersebut adalah SMP 250 Jakarta. "Soal ujian SMP 250 Cipete (Jakarta Selatan)," ucap Gembong, Sabtu (12/12).

Gembong juga meradang lantaran adanya soal 'Anies Diejek Mega'. "Ini harus ditelusuri," ungkap Sekretaris PDIP DKI Jakarta ini.