RADAR NONSTOP - Satpol PP sebagai pengawal kebijakan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ariza dipertanyakan. Sebab, masih banyak panti pijat buka diam-diam.
Salah satunya, panti pijat kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pantauan di lokasi, panti pijat ini masih beroperasi hingga jam 21.20 WIB.
BERITA TERKAIT :Berebut Pelanggan Tajir Tapi Suami Orang, Dua Cewek Terapis Cakar-Cakaran
Duh, Banyak Hiburan Malam DKI Buka Sampai Pagi
"Kemarin sih buka sampai jam 19.00 WIB. Sekarang karena terakhir makanya buka sampe jam segini," ungkap salah seorang yang mengaku sebagai pekerja.
Pekerja tersebut mengungkapkan, bukan hanya Big Cafe namun beberapa panti pijat di Ruko Mutiara Taman Palem juga masih beroperasi.
Sementara Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, Dedi Sumardi, saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa akan segera memerintahkan stafnya untuk mengecek ke lokasi.
"Sampai kini panti pijat belum boleh buka. Staf saya segera saya suruh cek ke lokasi, terimakasih," ujar singkat Dedi saat dikonfirmasi via WA kepada wartawan kemarin, Minggu (27/12/2020).
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa tempat-tempat usaha yakni panti pijat memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
"Karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi," terang Anies dalam paparan tentang pengaturan PSBB Transisi, Minggu (11/10/2020) di Jakarta.