RADAR NONSTOP - Kawasan Thamrin dan Sudirman bakal dijadikan tempat untuk merayakan malam tahun baru. Tapi, untuk tahun ini, kawasan ring-1 Jakarta itu bakal diskat.
Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan pada ruas-ruas jalan yang jadi akses masuk Jakarta. Penyekatan dilakukan pada malam tahun baru 2021.
Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga di Jakarta. Penyekatan yang dilakukan akan menghalau konvoi atau arak-arakan masa menuju ibukota.
BERITA TERKAIT :Gak Lulus Seleksi Capim KPK, Sudirman Said Bisa Dicap Tokoh Gagal
Sudirman Kanan Kiri Oke, Gagal Maju Gubernur DKI Lalu Daftar Capim KPK
Penyekatan akan dilakukan pada wilayah perbatasan, meski Sambodo belum menyebut secara detil titik lokasi-lokasinya.
"Kami akan melakukan penyekatan di pintu masuk Jakarta, di perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta itu nanti akan kita perkuat penempatan anggota di situ," kata kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Senin.
"Supaya konvoi-konvoi dari wilayah penyangga bisa kita putar balik tidak masuk ke Jakarta," lanjut dia.
Sambodo berharap warga bisa memahami dilakukannya penyekatan tersebut. Polisi akan mendapat bantuan dari TNI dan instansi terkait dalam upaya penyekatan tersebut. Demikian dikutip dari Antara.
"Mudah-mudahan dengan bantuan masyarakat, TNI-Polri dan instansi terkait, perayaan malam tahun baru di Jakarta bisa aman tertib dan paling penting sehat, kita berupaya tidak ada kerumunan," pungkasnya.
Masih terkait malam tahun baru, Polda Metro Jaya sudah memastikan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Hal itu sejalan dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19.
"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.