Sabtu,  27 April 2024

MUI Hari Ini Gelar Sidang Kehalalan Vaksin Coronavac Buatan China

SN
MUI Hari Ini Gelar Sidang Kehalalan Vaksin Coronavac Buatan China
Ilustrasi Sidang MUI (Foto: Net)

RADAR NONSTOP - Pelaksanaan vaksinasi tidak serta merta bisa dilakukan. Terlebih, bagi umat Islam, selain keamanan vaksin, kehalalan juga harus diperhatikan. Atas dasar itu, rencananya hari ini Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang terkait kehalalan Coronavac tersebut.

Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pleno pembahasan vaksin. "Insya Allah akan rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," katanya dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (8/1/2021).

Sidang yang akan diikuti oleh pimpinan dan anggota komisi Fatwa MUI itu untuk menghasilkan fatwa guna memberikan ketenangan bagi umat Islam. Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

“Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan,” ungkapnya.

Fatwa halal yang sudah dinantikan masyarakat ini nantinya akan menjadi keterangan penguat disamping Emergency Use Autorization/EUA yang diterbitkan BPOM.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga menghimbau Pempriv DKI untuk tidak tergesa-gesa dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut. Wakil ketua DPRD DKI, Zita Anjani meminta Pempov untuk menunggu keputusan Pemerintah Pusat dalam pelakasaan vaksinasi masyarakat.

"Saya pikir memang vaksinisasi tidak boleh dilakukan sebelum ada Emergency Use Authorization, atau izin penggunaan darurat dari BPOM. Kita harus tunggu uji klinisnya dulu," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1).

#MUI   #Vaksin   #Corona