Jumat,  19 April 2024

Gunung Merapi Gak Mau Kalah Heboh Dengan Corona 

NS/RN/NET
Gunung Merapi Gak Mau Kalah Heboh Dengan Corona 
Gunung Merapi

RN - Gunung Merapi nampaknya tidak mau kalah heboh dengan Corona. Disaat Corona sudah tembus 1 juta kasus, gunung aktif itu kembali erupsi, Selasa (26/1). 

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas Merapi sore tadi terjadi pada pukul 16.18 WIB dengan amplitudo 40 milimeter dan durasi 133 detik.

"Awan panas guguran pukul 16.18 WIB dengan amplitudo 40 milimeter, durasi 133 detik. Estimasi jarak 1.200 meter, tinggi kolom tak teramati karena berkabut, mendung, hujan. Arah luncuran ke barat daya," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Hanik menjelaskan awan panas kedua terjadi pada pukul 18.27 WIB dengan durasi 135 detik.

"Estimasi jarak untuk awan panas kedua 1,3 kilometer ke arah barat daya," tuturnya.

Lebih lanjut, Hanik menjelaskan berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi pukul 12.00 hingga 18.00 WIB hari ini, terpantau gempa guguran sebanyak 33 kali, hembusan 2 kali, dan fase banyak 8 kali.

Hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III) sejak 5 November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, juga mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi," pintanya.

BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.