Senin,  20 May 2024

Tingkatkan Nilai Perusahaan  Melalui Pelaporan Berkelanjutan

Ibrohim
Tingkatkan Nilai Perusahaan  Melalui Pelaporan Berkelanjutan

RADAR NONSTOP--Sustainability Report atau pelaporan berkelanjutan saat ini dirasakan semakin penting oleh investor dan pemerintah. Hal ini terwujud dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah merilis POJK 51 yang mewajibkan perusahaan finansial dan perusahaan yang sudah masuk bursa saham untuk menyerahkan sustainability report. 

Namun, dalam praktiknya, masih terdapat banyak manajemen perusahaan yang enggan dan belum menganggap pentingnya sustainability report bagi perusahaan mereka. MajalahCSR.id, sebagai media yang aktif dalam mengkampanyekan tanggung jawab sosial dan bisnis berkelanjutan di Indonesia, mengadakan kegiatan diskusi publik Indonesia Sustainability Corner dengan tema “Meningkatkan Nilai Perusahaan Melalui Sustainability Reporting”.

Diskusi publik itu sendiri digelar pada hari Rabu lalu (31/10/2018) di Gedung Dewan Pers Jakarta. Turut hadir sebagai pembicara Hendri Yulius dari Global Reporting Initiatives, Semerdanta Pusaka dari SR Asia dan Salman Noersiwan Bachtiar mewakili MajalahCSR.id. 

BERITA TERKAIT :
Anies Apresiasi Kemenkes yang Minta Maaf Berikan Nilai E untuk DKI dalam Penanganan Covid-19
Beri Nilai E ke DKI Jakarta, Kemenkes Dinilai Lukai Nakes

"Dengan adanya diskusi publik ini diharapkan makin banyak perusahaan mengganggap pentingnya sustainability report bagi keberlangsungan bisnis mereka karena masih banyak yang menganggapnya sama dengan annual report dan CSR report," papar Chairman MajalahCSR.id, Asmono Wikan.