Sabtu,  27 April 2024

Gugatan Pilkada Tangsel Dinilai Sumir, Mungkin Ponakan Prabowo Belum Ikhlas Kalah? 

NS/RN/NET
Gugatan Pilkada Tangsel Dinilai Sumir, Mungkin Ponakan Prabowo Belum Ikhlas Kalah? 
Pasangan calon kepala daerah di saat Pilkada Tangsel.

RN - Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum rampung. Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengirim gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tapi, gugatan yang dilayangkan ponakan Prabowo itu dinilai sumir. KPU Tangsel yang diwakili kuasa hukum mereka, Saleh, mengatakan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak jelas menguraikan dasar permohonan. 

Selain itu, menurutnya, dalil-dalil Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dinilai tidak ada satu pun membahas hasil penghitungan suara yang benar dan meminta penetapan hasil suara. Lebih lanjut Saleh menjelaskan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mengajukan sengketa terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sampai hari-H pemungutan ke Bawaslu Provinsi Banten.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

"Karena pada dasarnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang dimohonkan," kata Saleh sebagaimana dikutip dari website MK, Senin (8/2/2021).

Sementara kuasa hukum Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan membantah tuduhan yang didalilkan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengenai dana baznas. Menurutnya, kegiatan baznas adalah rangkaian hari ulang tahun Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri Airin Rachmi Diany.

Sedangkan Bawaslu Tangsel menyatakan telah melakukan pengawasan kegiatan pemberian sumbangan yatim-piatu dan Wali Kota Tangsel memberikan sambutan pada acara tersebut di 20 kelurahan. Kemudian, mengenai adanya dugaan pertemuan wali kota dan wakil wali kota serta camat, hasil laporan dituangkan dalam form A pengawasan Bawaslu Tangerang Selatan.

Sebagaimana diketahui, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendalilkan Pilwalkot Tangsel dipenuhi tindakan manipulatif, sarat pelanggaran, serta penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga menyampaikan adanya penyaluran dana BAZNAS digunakan sebagai alat untuk Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berdasarkan fakta-fakta yang mereka temukan, menyebut Airin Rachmi Diany yang juga merupakan tim kampanye dalam jabatan selaku pengarah terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim.

Uang santunan tersebut bersumber dari Badan Zakat Nasional (Baznas) yang didistribusikan pada 54 kelurahan, 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Penyaluran dana tersebut terbukti digunakan untuk mengajak masyarakat agar memenangkan Pihak Terkait. 

Adapun 7 kecamatan yang dimaksud ialah Kecamatan Setu, Kecamatan Pamulang, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong, Kecamatan Ciputat Timur, dan Kecamatan Serpong Utara.