RADAR NONSTOP - Kasus perceraian di Depok, Jawa Barat sangat tinggi. Hingga kini sudah ada 5.000 kasus perceraian sepanjang 2017 hingga kini.
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok merilis angka perceraian yang telah menembus 5.000 kasus sepanjang 2017. Pada 2018, tercatat ada 25 berkas gugatan cerai diajukan setiap harinya.
Dari jumlah berkas yang setiap hari masuk yakni sekitar 25 pasangan yang hendak cerai hanya satu persen kasus gugatan yang dapat dimediasi PA Depok.
BERITA TERKAIT :Biaya Hidup Di DKI Rp 15 Juta, Banyak Istri Minta Cerai Saat Suami Lagi Kere
2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
Data Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, rata-rata umur menikah di Kota Depok adalah 19 tahun.
Sementara kasus perceraian sudah terjadi di tiga tahun umur pernikahan dan kasus perceraian terbanyak terjadi pada rentang 35-50 tahun umur pasangan menikah di tiap bulannya.
Ada 35 persen hingga 45 persen penyebab utama perceraian yakni ketidakharmonisan dalam menjalin hubungan di dalam keluarga. Selain itu penyebab perceraian lainnya adalah faktor ekonomi, akhlaq dan perilaku, cemburu, kawin siri dan hubungan gelap
"Data yang saya dapat ada 25 berkas gugatan cerai setiap harinya di PA Depok. Tentu saya sangat prihatin," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di acara Seminar "Ketahanan Keluarga" di Depok, Sabtu (3/11).
Sosmed dan Selingkuh
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat tahun 2017, ada sekitar 3.704 kasus perceraian terjadi di kota berjargon Belimbing tersebut.
Bahkan 70% istri yang menalak suaminya. Penyebab utama perceraian di Depok yakni orang ketiga (selingkuh) dan sosial media alias sosmed.
Seperti diberitakan, panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan, dari ribuan kasus perceraian yang ada di Depok, hanya 30% kasus gugatan yang dilayangkan pria.
BACA JUGA: Banyak Pasangan Cerai, Homo dan LGBT Ancam Kota Depok
Dia mengatakan, pada tahun 2016 kasus perceraian di Kota Depok mencapai 3.400. Namun nyatanya kasus perceraian di Kota Depok 2017 semakin naik menjadi 3.704 kasus.
Menurutnya, penyebab istri menalak suaminya dikarenakan beberapa faktor antara lain perselisihan, ekonomi dan orang ketiga. "Kebanyakan memang terjadi konflik antara pasangan suami istri," paparnya.
Sementara sosmed juga menjadi salah satu faktor cerai. Misalnya, pertemanan di Facebook memicu retaknya rumah tangga.
Dari beberapa gugatan, sang suami selingkuh karena bertemu dengan teman lama di Facebook. Yang awalnya berteman di dunia maya akhirnya berlanjut ke kopi darat atau pertemuan.