Kamis,  25 April 2024

PPP Kota Bekasi Bersyukur Atas Pembatalan Legalisasi Miras

Yudhi
PPP Kota Bekasi Bersyukur Atas Pembatalan Legalisasi Miras

RN- Dicabutnya Perpres industri minuman keras sebagai Daftar Positif Investasi (DPI) oleh Presiden Jokowi menjadi perhatian penuh Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin mengaku lega dan bersyukur atas pencabutan kebijakan berupa Perpres tersebut.

"Kami bersyukur dan berterima kasih kepaea Presiden atas digagalnya Perpres, kami lega dan umat Islam pun lega," ujar Sholihin kepada awak media menanggapi isu terkini setelah Jokowi mencabut Perpres yang kontroversi itu, Selasa (2/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
PPP Remuk, Ka'bah Siap Gabung Ke Prabowo, Suara Copot Mardiono Terus Bergulir

Sebelumnya, MUI dan organisasi kemasyarakatan lainnya seperti NU dan Muhammadiyah dengan lantang menolak diterbitkannya Perpres tersebut.

Penolakan disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui DPP dan meminta agar Perpres itu dicabut. Hingga akhirnya Presiden Jokowi melalui siaran medsosnya mencabut per hari ini.

“Sebagai partai berasaskan Islam, sekali lagi kami sangat bersyukur," sambung Anggota DPRD Kota Bekasi itu.

Ia menyebut, minuman keras adalah penyebab dari rusaknya moral anak bangsa. Selain itu, miras juga akan menjadi sebab meningkatnya kejahatan di tengah masyarakat.

"Efek dari minuman keras jelas, yaitu kerusakan moral dan timbulnya kejahatan yang semakin meningkat,” ujar Sholihin.

“Islam jelas mengharamkan, tetapi ini sesungguhnya bukan hanya persoalan agama tertentu tetapi ini persoalan anak bangsa yang harus kita jaga sejak dini,” pungkas Sholihin.

#Bekasi   #PPP   #Miras