RN - Sebanyak 31 pejabat diantaranya eselon III di Lantik oleh Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto. Acara pelantikan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang MH Thamrin, gedung B kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2, Jumat (5/3/2021) pagi berjalan lancar.
Dikatakan Uus, para pejabat yang baru saja dilantik agar secepatnya dapat melaksanakan tugasnya.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, baik yang promosi maupun rotasi. Sehingga tidak perlu waktu lama untuk langsung mengeksekusi rencana rencana atau program yang sudah ada,” ujar walikota.
BERITA TERKAIT :2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Diungkapkan walikota, masing masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah memiliki program, rencana yang mengacu pada visi misi Gubernur DKI Jakarta dalam RPMJ 2017-2022. Diharapkan pejabat yang baru dilantik bisa berkoordinasi dengan lingkungan Pemkot Jakbar, mengingat mereka dilantik untuk pejabat dan pengawas UKPD/SKPD di lingkungan Pemkot Jakbar.
“Mudah-mudahan pejabat yang baru dilantik bisa segera mengeksekusi program program yang ada di masing masing SKPD,” ungkapnya.
Sedang kepada pejabat yang mutasi atau rotasi, Uus menyampaikan terima kasih atas karyanya selama bekerja di lingkungan Pemkot Jakbar.
“Mudah-mudahan segala yang sudah diperbuat menjadi karya yang dapat dirasakan dan dinikmati warga masyarakat Jakarta Barat. Semoga di tempat yang baru nanti akan melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana yang menjadi tugas dan tanggung jawab,”pungkasnya.
Adapun pejabat administrator (eselon III) atau setingkat kepala suku dinas-suku badan yang dilantik sebanyak lima orang. Yakni, Moh Hafiz sebagai Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Barat, Busro Kasuban Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Jakbar, Achmad Ichsan Tasik Kasuban Perencanaan Pembangunan, Aroman Kepala Suku Dinas (Kasudis) Pendidikan Wilayah I, dan Subaedah Kasudis Pendidikan Wilayah II.