RN - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diminta untuk diaktifkan lagi.
Ketua Bidang Komunikasi dan Politik Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Abdan Nanung berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membuat skep khusus melibas para pemain otak kotor yang kerap berulah dan merugikan rakyat kecil.
“Caranya, segera mengaktifkan kembali Siber Pungli. Hal ini juga sebagai salah satu upaya agar pemerintahan Jokowi sukses menuju Indonesia baru yang bersih dan bebas dari aneka ragam pungli,” ujarnya.
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Oleh karena itu, Abdan juga menegaskan, JARI 98 siap membentuk pos - pos pengaduan untuk suksesi Satgas Siber Pungli.
Diketahui, Satgas Saber Pungli dibentuk selama masa kepemimpinan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Satgas itu dibentuk pada 28 Oktober 2016. Sayangnya, saat ini Siber Pungli tak terdengar lagi kabarnya, raib begitu saja seperti ditelan bumi.
Padahal, hingga saat ini pungli masih menjadi masalah yang kerap dirasakan masyarakat.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan TNI.
Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.