Jumat,  26 April 2024

Korupsi Sarana Jaya Diduga Permainan Kelompok Lama yang Telah Ada Sejak Era Ahok

SN/DIS/RN
Korupsi Sarana Jaya Diduga Permainan Kelompok Lama yang Telah Ada Sejak Era Ahok
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar

RN - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menduga, ada kelompok lama yang bermain dalam pengadaan lahan program DP 0 Persen Perumda Sarana Jaya. Kelompok tersebut sudah ada sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Ada kelompok Establish yang menikmati sistem ini. Di DKI itu kan informasi ada di sana, Sarana Jaya juga kepanjangan tangan untuk pengadaan, informasi ada di sana, penentuan penggunaan uang juga ada di sana, ada orang-orang lama yang hidup di berbagai musim, jaman Ahok maupun jaman Anies," kata Haris seperti dilansir Kompas tv.

Lebih lanjut Haris meminta masyarakat tidak terpancing dan menjadi terbelah seperti masa kampanye kubu Ahok dan kubu Anies dahulu. Karena, lanjut Haris, siapapun gubernurnya, kelompok ini akan tetap ada untuk kepentingan bisnis mereka.

BERITA TERKAIT :
Anies Disuruh Rebut Kursi Gubernur Jakarta, Surya Paloh Ogah Tekor Dua Kali Ya?
Ahok Tak Sekuat Dulu, Pamor Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Melejit

"Saya lihat perdebatan pasca Sarana Jaya ini ribut lagi tuh pendukung Anies dan pendukung Ahok. Padahal kalau dilihat pelakunya, sebetulnya siapapun gubernurnya mereka tetap running to bisnis," tegasnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan salinan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lahan tersebut merupakan objek kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarjana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

“Kami serahkan copy sertifikat Hak Guna Bangunan lahan di Munjul, Pondok Rangon, yang saat ini sedang disidik KPK karena ada dugaan korupsi pada pembelian lahan tersebut oleh BUMD DKI Jakarta Perusahaan Daerah Sarana Jaya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).