Sabtu,  18 May 2024

Tak Rugikan Negara, Formula E di Jakarta Tetap akan Dilaksanakan

DIS/RN
Tak Rugikan Negara, Formula E di Jakarta Tetap akan Dilaksanakan

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak ada potensi kerugian negara atas penundaan perhelatan Formula E. Pelaksanaan ajang mobil balap listrik tersebut, tetap akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Ariza menjelaskan, penganggaran untuk lomba Formula E di Jakarta telah disepakati oleh DPRD DKI dalam pengesahan APBD. Sehingga menurutnya, proses dana untuk menyukseskan perhelatan lomba tersebut telah dilakukan secara benar.

"Proses penganggaran juga mendapat persetujuan dari DPRD artinya sudah melalui proses baik dan benar," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Gerindra Sadar Diri di Pilkada Jakarta, Kalau Cuma Dapat Wagub Gak Ada Masalah
Jiwa Sosial, Luka Modric Bantu Korban Gempa Turki

Lebih lanjut, Ariza juga mengatakan, pihaknya tidak dapat memutus secara sepihak untuk menghentikan penyelenggaraan tersebut. "Tidak ada program yang diputus secara sepihak. Jadi program itu kita putus (mengikuti) sesuai dengan kajian penelitian," kata Ariza

Dia menjelaskan penyelenggaraan Formula E telah menjadi satu program dari Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, sejumlah kajian juga telah dilalui untuk rencana penyelenggaraan tersebut.

"Formula E kan sudah jadi program Pemprov, dan melalui satu proses panjang, ada proses melalui konsultan independen bukan kami yang melakukan kajian," papar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI yang akan berlangsung pada 2022. Menurut dia, penundaan penyelenggaraan itu dapat membebani keuangan Pemprov DKI. Sebab ada ketentuan kenaikan biaya pada tahun berikutnya pada perjanjian penyelenggaraan.

"Formula E 2022 nanti commitment feenya tetap 20 juta poundsterling atau 24,2 juta poundsterling? Ada selisih 4,2 juta poundsterling atau sekitar Rp 80 miliar, semakin lama ditunda semakin tinggi biaya commitment feenya," ucap Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Lanjut dia, saat ini Pemprov DKI telah menyetor dana sebesar 31 juta poundsterling. Karena hal itu, Anggara menilai rencana tersebut berpotensi bermasalah di kemudian hari.

"Pak Wagub bilang uang fee yang dibayarkan tidak akan hilang karena akan dipakai untuk acara formula E 2022. Tapi belum jelas berapa biaya commitment fee yang dikenakan untuk tahun 2022," jelas dia.

Pemprov DKI diketahui telah membayar uang 'tanda jadi' ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar. Informasi pembayaran itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.