RN - Akhirnya umat muslim bisa menjalankan sholat tarawih disaat pandemi. Untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) guna terhindar dari penyebaran COVID-19, sholat tarawih bisa dibagi dua gelombang.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK). Dia mengatakan, dalam hal pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada bulan suci Ramadan bisa dilakukan secara bergiliran.
Ini dikarenakan daya tampung masjid yang dibatasi dari daya tampung sebenarnya. Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih, maka dia meminta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan sholat tarawih secara 2 shift.
BERITA TERKAIT :Masjid Bersejarah Lebanon Berusia 100 Tahun Hancur Dibom Israel
Agar Kiblat Masjid Gak Mencong, 15- 16 Juli Matahari Melintas Di Kabah Dan Bisa Jadi Patokan
“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau sholat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 shift," ucapnya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).
Dijelaskannya, dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40% dari kapasitas sebenarnya. Oleh sebab itu pengurus masjid harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih meski dengan tetap menjaga protokol pencegahan COVID-19.
"Opsinya bisa dengan membagi salat Tarawih menjadi 2 shift supaya semua terakomodir namun di sisi lain protokol kesehatan juga terpenuhi,” tuturnya.