Sabtu,  23 November 2024

Disebut Bohong dan Khianat, Bima Arya Siap Bersaksi di Persidangan HRS

SN/DIS/RN
Disebut Bohong dan Khianat, Bima Arya Siap Bersaksi di Persidangan HRS

RN - Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyinggung dirinya telah membuat kebohongan dan pengkhianatan. Bima mengaku bersedia memberikan kesaksian pada persidangan HRS dalam laporannya menyoal RS Ummi.

Anak Buah Zulkifli Hasan itu menegaskan, dirinya akan buka-bukaan fakta yang terjadi di lapangan saat itu. Sehingga, ucap Bima, proses hukum bisa berjalan dengan maksimal dan tidak ada ketidakjelasan informasi di publik.

"Saya insya Allah saya sangat siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan. Dan saya akan sampaikan fakta yang sedetail-detailnya dan informasi yang sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya terkait dengan kasus Rumah Sakit UMMI," kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (26/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Dedi Mulyadi Kepentok Ridwan Kamil, Nama Komeng Muncul & Bima Arya Mendem
Usai Koar-Koar Minta RK Ke Jakarta, Zulhas Kini Dorong Duet Bima Arya-Dedi Mulyadi 

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya berkhianat dan berbohong kepada para ulama. HRS mengaku, ia tak pernah menghalangi Bima untuk mengecek kondisinya di RS Ummi Bogor pada 27 November 2020.

Saat itu, kata HRS, Hanif Alatas memang menyampaikan bahwa mertuanya sedang beristirahat. Namun, bukan berarti Hanif menghalangi Bima bertemu Rizieq. Lagipula, ucap HRS, Bima selaku pimpinan tertinggi di Kota Bogor memiliki kuasa untuk masuk ke kamar rawat pasien.

"Kami tidak pernah menghalangi Bima Arya masuk, tapi faktanya mereka tidak pernah masuk ke kamar saya," kata HRS dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

HRS juga menyampaikan, Bima Arya berkhianat atas ucapannya sendiri di hadapan ulama Kota Bogor untuk tak melanjutkan laporan polisi dan berjanji mencabut laporannya soal hasil tes swab PCR.

"Tidak pernah ada pencabutan laporan dan akhirnya proses hukum berjalan sampai sidang hari ini, Wali Kota Bogor Bima Arya telah bohong dan berkhianat pada para ulama," katanya.

"Ini semua jelas merupakan kejahatan Wali Kota Bogor, kepolisian, dan kejaksaan dalam melakukan kriminalisasi pasien, dan dokter serta rumah sakit," tegasnya.