Jumat,  22 November 2024

Kasus Blessmiyanda

Anies Bentuk Tim, PNS Yang Jadi Korban Pelecehan Pejabat Segera Lapor 

NS/RN/NET
Anies Bentuk Tim, PNS Yang Jadi Korban Pelecehan Pejabat Segera Lapor 
Ilustrasi

RN - Bagi PNS yang menjadi korban pelecehan sebaiknya melapor. Anies Baswedan sudah membentuk tim pelaporan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bagi PNS yang menjadi korban pelecehan.

Anies Baswedan telah menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda atas dugaan tindakan asusila. Blessmiyanda masih diperiksa Inspektorat DKI.

"Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada hari Jumat (19/3/2021), selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ. Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," ujar Anies dalam siaran pers dalam PPID DKI, Senin (29/3).

BERITA TERKAIT :
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah? 
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus

"Asas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta. Anies memastikan Pemprov DKI menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan. Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," ujar Anies.

Anies apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami dan memastikan menjamin perlindungan terhadap pelapor. Anies menegaskan tidak menolerir tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS. Maka izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," ujar Anies.

Sebelumnya, Blessmiyanda membenarkan dinonaktifkan oleh Anies. Bless dibebastugaskan lantaran diperiksa Inspektorat.

"Iya (dibebastugaskan)," kata Bless kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Saat itu Bless tidak menerangkan secara rinci diperiksa Inspektorat terkait hal apa. Namun dia menegaskan pemeriksaannya itu terkait kinerja.