Jumat,  26 April 2024

Ada Kasus Dugaan Pelecehan, Wagub Jamin Tak Ganggu Kinerja Pemprov DKI

DIS/RN
Ada Kasus Dugaan Pelecehan, Wagub Jamin Tak Ganggu Kinerja Pemprov DKI

RN – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjamin, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJP), Blessmiyanda tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan.

Menurut Ariza, BPPJP bukanlah lembaga yang hanya ditentukan  oleh satu orang saja sehingga tidak akan menghambat pengadaan barang di DKI Jakarta.

"Untuk lelang-lelang berjalan dengan baik, karena kami ini adalah satu institusi yang kolektif. Tidak ditentukan oleh satu-dua orang saja," kata Riza di Jakarta, Selasa (30/3/20210).

BERITA TERKAIT :
RZ Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Diperiksa
Garam Masalah Marak di DKI, Terbanyak Di Jakarta Utara 

Ariza juga mengatakan saat ini Kepala BPPBJ DKI masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan pelecehan seksual kepada anak buahnya dan kasus perselingkuhan. Bahkan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak Jumat (19/3) dan posisinya digantikan sementara oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan berlaku adil dan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada dan masyarakat dimohon bersabar," ujar Riza.

Walau Kepala BPPBJ diperiksa Inspektorat, namun DKI tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan. Pemprov DKI juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang dialaminya.

"Kami beri kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan sebaik mungkin, dan juga Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Ariza.