Jumat,  22 November 2024

Dijanjikan Kerja di Pemkot Bekasi, Eks Pemain Timnas Bola Diduga Tipu Seorang Pria

YD/DIS/RN
Dijanjikan Kerja di Pemkot Bekasi, Eks Pemain Timnas Bola Diduga Tipu Seorang Pria

RN – Seorang pria bernama Ajie Fadillah melaporkan mantan pemain Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia NA dan rekannya RS, ke Polres Metro Bekasi lantaran diduga telah menipunya untuk bekerja di Pemerintah Kota Bekasi.

"Untuk LP (laporan polisi), ada. Saya membenarkan. Tapi sekarang ini Polres Bekasi Kota masih mendalami," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (6/4/2021).

Dugaan penipuan itu terjadi saat Ajie mencari informasi mengenai pekerjaan melalui RS. RS merupakan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Bupati Pulau Seribu Wafat Di Ruang Kerja 
Pepatah Orang Dekat Bakal Menipu Ternyata Benar, Duit Bunga Zainal Rp 15 Miliar Lenyap

RS lalu menjanjikan Ajie dapat bekerja sebagai TKK di salah satu dinas di Pemkot Kota Bekasi, dengan bantuan rekannya, NA. NA diketahui sebagai mantan pemain timnas sepak bola yang kini bekerja di Pemkot Bekasi.

Namun, keduanya meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Ajie dengan jaminan dapat lolos berkerja sebagai TKK.

"Dia minta Rp 50 juta, tapi saya kasih Rp 35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju," kata Ajie.

Sepakat dengan mekanisme itu, orangtua Ajie, Sudjono menemui RS dan NA dengan menyerahkan uang pada 1 September 2019. Hingga Maret 2020, Ajie belum juga bekerja sebagai TKK sebagimana yang dijanjikan.

Dia pun menanyakan lepada RS. Saat itu RS beralasan belum dapat memproses permintaanya karena Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani pandemi Covid-19. "Karena corona, jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Ajie lalu kembali diminta menunggu hingga hampir satu tahun. Pada Januari 2021, dia kembali menanyakan kepada RS mengenai pekerjaan itu. Ajie sempat menerima foto Surat Keterangan (SK) yang dikirimkan RS. Namun kiriman foto SK tersebut buram.

"Tapi RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada," kata Ajie.

Ajie yang merasa ditipu oleh RS dan NA. Dia lalu melaporkan keduanya ke Polres Metro Bekasi.