Jumat,  19 April 2024

Ogah Pakai Masker, Warga DKI Masih Banyak Sok Kebal

NS/RN
Ogah Pakai Masker, Warga DKI Masih Banyak Sok Kebal
Ilustrasi

RN - Warga DKI Jakarta ternyata masih banyak yang nakal. Mereka melanggar protokol kesehatan alias prokes. 

Saat ini terdata ada 169.433 warga di Jakarta masih melanggar masker sejak PSBB berlaku 11 Januari hingga 6 April 2021. Sebanyak 165.826 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial, dan 3.607 dikenakan denda dengan total Rp 543.850.000.

Pelanggar perkantoran, tempat usaha, industri sebanyak 28.123 dan 16 di antaranya dikenakan denda dengan total denda Rp 80.000.000. Sedangkan pelanggar Rumah Makan atau Restoran ditemukan sebanyak 32.444 dan 21 di antaranya dikenakan denda dengan nilai denda Rp 96.000.000.

BERITA TERKAIT :
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh
Corona Jangan Dianggap Remeh, Di Jakpus Sudah Mengerikan

"Pemprov DKI Jakarta berhasil mengumpulkan denda pelanggaran PSBB sebesar Rp 719.850.000 sejak 11 Januari hingga 6 April 2021. Total denda yang terkumpul sejak 5 Juni 2020 mencapai Rp 6.459.070.000," seperti yang dikutip dalam akun twitternya Satpol PP DKI @SatpolaPP_DKI, Rabu (7/4/2021).

Perusahaan pelanggar PSBB paling banyak dikenakan sanksi teguran tertulis dengan jumlah sebanyak 2.596 dan 101 perkantoran ditutup sementara. Sementara 25.402 perkantoran dari 28.124 yang diperiksa tidak ditemukan pelanggaran.

Untuk pelanggar restoran, rumah makan atau kafe, Satpol PP mencatat ada sekitar 32.444 yang diperiksa dan ditemukan 28.645 tidak ditemukan pelanggaran. Pelanggar yang diberikan teguran tertulis sebanyak 3.063 dan 146 dibubarkan.

"Satu zin tempat restoran dibekukan, 427 ditutup 1x24 jam dan 141 tempat ditutup 3x24 jam," lanjut keterangannya.