Kamis,  28 November 2024

Kisruh Rumah Tangga Hotma Sitompul Makin Rumit  

NS/RN/NET
Kisruh Rumah Tangga Hotma Sitompul Makin Rumit  
Hotma Sitompul dan istrinya.

RN - Kisruh antara Hotma Sitompul dengan istrinya, Desiree Tarigan makin rumit. Desiree resmi melaporkan Hotma ke polisi pada Rabu (7/4). 

Desiree juga membantah klaim sang suami dalam konferensi pers pada 6 April silam. Salah satunya soal fasilitas berupa rumah yang diberikan sang pengacara untuk menopang bisnis kuliner yang dijalaninya. 

"Mengenai rumah yang menjadi tempat Mami Toko yang dibilang dibeli dalam masa perkawinan, itu juga tidak benar," ujar ibu kandung penyanyi Bams itu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). 

BERITA TERKAIT :
Biaya Hidup Di DKI Rp 15 Juta, Banyak Istri Minta Cerai Saat Suami Lagi Kere 
Paula Verhoeven Pasrah Jadi Janda, Sudah Sholat Istikharah

Wanita yang biasa disapa Desi tersebut lantas menjelaskan asal usul fasilitas bisnis yang diklaim sebagai pemberian Hotma Sitompul. "Ruko itu dibeli anak saya Bams dengan hasil pekerjaannya. Bahkan itu jauh sebelum pernikahan Bams," jelasnya. 

Sebelumnya, Hotma Sitompul membantah pengakuan Desiree Tarigan soal tidak adanya harta gana-gini yang didapatkannya selama menikah. 

Pengacara 56 tahun tersebut mengklaim, telah membelikan dua unit apartemen di Australia dan Singapura yang diatasnamakan anak mereka. Dia juga mengaku memfasilitasi bisnis yang dijalankan Desiree Tarigan. 

"Semua itu diperoleh dalam masa pernikahan dengan saya," kata Hotma Sitompul dalam keterangannya.

Diketahui, Desiree didampingi tim kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris & Partners, Rabu (7/4) siang resmi melaporkan Hotma Sitompul. Selain karena tidak terima ditudimg berselingkuh, Hotma juga dilaporkan dengan dugaan serobot tanah keluarga Desiree.

Dalam laporan dengan nomor perkara LP/624/K/IV/2021/PMJ/Restro Jaksel, Hotma Sitompul dilaporkan oleh ibu mertuanya, Muliana Tarigan ibunda dari Desiree.

Desiree mengungkap ibunya adalah pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari Nomor 79 sesuai dengan kepemilikan sertifikat. Lahan itu kata Desiree, telah diserobot atau diakui kepemilikannya oleh Hotma sejak pertengahan Februari lalu.

"Laporan polisi kedua, laporan Nyonya Muliana Tarigan ibu saya, terlapor Hotma Sitompul. Intisari dugaan tindak pidana bahwa ibu saya Nyonya Muliana Tarigan adalah pemilik atas lahan terdapat di jalan pangeran Antasari nomor 79 sebagaimana sertifikat hak milik 2025 Cipete Selatan," terang Desire Tarigan dalam jumpa pers usai laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.