KPK Bikin Pantun Korupsi, Warganet Sindir Harun Masiku Dan Truk Berisi Barbuk Lenyap
RN - Warganet mulai geregetan dengan kinerja KPK. Pantun yang berisi pesan antikorupsi di akun resmi Twitter KPK dibalas netizen dengan persoalan Harun Masiku.
Harun hingga kini belum ditangkap dan sudah hilang setahun lebih. Selain Harun, warganet juga menyentil KPK soal truk berisi barang bukti kasus korupsi yang hilang.
"KPK masih tetap berupaya melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021) malam.
BERITA TERKAIT :Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Duit Suap Gepokan Untuk Sawer Pilkada
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Ali mengatakan KPK juga terbuka dalam menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan Harun Masiku. Masyarakat bisa langsung melapor ke aparat kepolisian atau kontak langsung ke KPK di [email protected] atau call center 198.
"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," kata Ali.
"Oleh karena itu, apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui [email protected] atau call center 198," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut masih ada sisa 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Di antaranya Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
Dilihat detikcom, Jumat (16/4), pantun itu dicuitkan oleh @KPK_RI sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Hingga pukul 14.38 WIB, ada 836 pengguna Twitter yang membalas pantun itu.
Berikut ini isi pantun yang ditulis KPK:
"Jalan-jalan ke kota bekasi singgah sebentar ke warung nasi
Hari gini masih korupsi malu lah sama anak istri"
Selamat Hari Jumat, Semangat pagi pagi pagi!!
Netizen lalu membalas dengan berbagai pantun. Salah satunya oleh @Wiwin_Dilevo:
Jalan jalan ke pasar baru
Pulangnya beli nasi Padang
Bukan hanya Harun Masiku
Truk bawa barbuk aja bisa hilang
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).