Jumat,  19 April 2024

Sudah Empat Kali Dibekuk, Rio Reifan Nangis Tobat Apa Mewek Sandiwara? 

NS/RN/NET
Sudah Empat Kali Dibekuk, Rio Reifan Nangis Tobat Apa Mewek Sandiwara? 
Rio Reifan

RN - Rio Reifan bisa dibilang sebagai pecandu berat. Artis ini sudah empat kali ditangkap terkait kasus narkoba. 

Rio meminta maaf dan menangis ingin tobat. Sambil menangis, Rio Reifan mengaku ingin sembuh dari narkoba. "Saya ingin sembuh," ujar Rio Reifan sambil menangis, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (21/4/2021).

Rio Reifan kemudian menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku menyesal karena berulang kali mengonsumsi narkoba.

BERITA TERKAIT :
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya. Juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan banyak juga penyesalan terhadap saya," katanya.

Selanjutnya Rio Reifan berterima kasih ke aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Ia bersyukur karena diperlakukan manusiawi.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Senin (19/4) lalu. Ini adalah keempat kalinya Rio Reifan ditangkap dalam kasus narkoba.

Pengacara Rio Reifan, Alamsah Rambe menyebut kliennya ditangkap bersama teman prianya inisial S. Mereka ditangkap dengan barang bukti yang tak sampai 1 gram.

Sementara hasil tes urine Rio Reifan positif.

"Jadi kronologisnya itu ada 2 barang bukti memang, 2 bungkus sabu. Yang pertama memang hasil bekas pakai itu Rio sendiri, lupa berdasarkan BAP, menaruh di tas, itu sisanya," kata Alamsah di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Selasa (20/4/2021).

Kemudian, pada Minggu (18/4), Rio Reifan sempat membeli sabu lagi. Saat itu Rio Reifan membeli sabu lewat ojek online.

Alamsah menyebut Rio Reifan terakhir mengonsumsi barang haram itu beberapa hari sebelum penangkapan.

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan bersama teman laki-laki berinisial S.