Jumat,  22 November 2024

Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Gelar Open House

DIS/RN
Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Gelar Open House

RN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada gubernur, wali kota, dan bupati agar tidak menggelar buka puasa bersama (bukber), dan open house pada Idul Fitri Tahun ini.

SE tertanggal 4 Mei itu bernomor 800/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House / Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tekan Tito dalam SE itu.

BERITA TERKAIT :
Wali Kota & Bupati Petahana Sulit Ditemui, Lagi Ngemis Di Jakarta Lobi Parpol 
Pilkada Butuh Triliunan Rupiah, Banyak Calon Kena Tipu Tim Sukses 

Mantan Kapolri itu mengatakan larangan tersebut diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Usai lebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diminta kepada Saudara Gubernur/Bupati/Wali kota mengambil langkah-langkah,” kata Tito.

Langkah-langkah tersebut termasuk juga melarang buka puas bersama selama Ramadan tahun ini.

“Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” ujar Tito.