Kamis,  25 April 2024

Perampok Biadab Yang Perkosa ABG SMP Di Bekasi Layak Dihukum Mati

NS/RN/NET/YDH
Perampok Biadab Yang Perkosa ABG SMP Di Bekasi Layak Dihukum Mati
Ilustrasi

RN - Perampokan sadis terjadi di Bintara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (15/5/2021) pagi. Seorang pelajar SMP berusia 15 Tahun berinisial AS, menjadi korban pemerkosaan.

Rampok sadis yang memperkosa bocah SMP itu layak dihukum mati. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, korban saat kejadian sedang bermain aplikasi TikTok di ruang tamunya dengan volume kencang. 

Akibatnya, perempuan malang tersebut tak mendengar pelaku masuk kediamannya.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

"Pengakuan korban sekitar jam 05.00 WIB, ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya. Kemudian membekap korban saat sedang bermain TikTok dengan suara yang cukup keras," ucap Heri.

Heri melanjutkan, di rumah korban, terdapat anggota keluarga lainnya yaitu, ibu dan satu orang adiknya. Sementara sang ayah ketika kejadian tengah berada di luar dengan alasan keperluan pekerjaan.

Dia menuturkan, AS dibekap dan juga diancam dibunuh ketika mau meminta pertolongan. Akibatnya, dia tak mampu berteriak saat diperkosa pelaku.

"Dari pengakuannya, korban ini diancam, pelaku hendak membunuhnya kalau berteriak minta tolong," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan berkas darah di seprei dan pakaian korban rumah tersebut. Usai memperkosa korban, pelaku membawa dompet dan ponsel lalu kabur.

Hingga kini pelaku masih diburu polisi. "Dari TKP kita berhasil mengamankan seprei yang ada noda darah. Kemudian pakaian korban yang ada bekas darahnya juga," tutupnya.