RN - Tudingan kalau pemerintah tidak pernah mengusut kasus dugaan korupsi di Papua ternyata tidak benar. Menko Polhukam, Mahfud Md, mengaku sudah mengantongi beberapa nama dan masalah yang ada di Bumi Cendrawasih tersebut.
Mahfud mengaku, sederet kebijakan pemerintah terkait Papua akan diselidiki. Misalnya, kebijakan umum hingga kebijakan khusus yang melalui pendekatan hukum dan keamanan.
Di awal jumpa pers, Mahfud Md memaparkan sederet kebijakan pemerintah untuk pembangunan Papua yang dasarnya adalah pendekatan kesejahteraan. Mulai dari dana otsus (otonomi khusus) hingga kebijakan afirmasi mengenai kuota orang asli Papua di parlemen.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
"Pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/5/2021).
Namun untuk melindungi itu semua, pemerintah perlu melakukan pendekatan hukum dan keamanan. Hal yang pertama adalah perburuan para teroris. Mahfud menegaskan bahwa orang yang diburu memang yang melakukan teror.
"Pertama, kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua tapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, ada nama-nama yang disebut," ucapnya.
Langkah yang kedua adalah penelusuran penyalahan dana negara. Menurut Mahfud, selama ini ada yang mempertanyakan mengapa korupsi di Papua dibiarkan.
"Selama ini sering mempertanyakan kenapa di sana kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," ungkap Mahfud.
"Ini akan dilakukan penegakan hukum kepada mereka," tegasnya