Kamis,  28 March 2024

Pantas Susah Cair, Dana BPJS Naker Buat Nikahan Karyawan Diusut Kejaksaan?

RN/CR
Pantas Susah Cair, Dana BPJS Naker Buat Nikahan Karyawan Diusut Kejaksaan?
-Net

RN - Sudah hampir 2 bulan lebih, perjuangan Ahmad Jubair Lubis mencairkan dana BPJS Tenaga Kerja (Naker) tak jua membuahkan hasil.

Padahal, semua persyaratan temasuk paklaring dari perusahaan tempatnya berkerja sudah dikantongin.

“Alasan BPJS Naker, karena kantor lama saya ada tunggakan pembayaran. Jadi, tunggakan itu mesti dilunasi terlebih dahulu baru kepesertaannya bisa dinonaktifkan dan melakukan pencairan,” ujar Ahmad Jubair saat berbincang dengan radarnonstop.co, Jumat (28/5/2021).

BERITA TERKAIT :
Kasus Bupati Sidoarjo Mandek, ICW Desak KPK Kapan Tahan Gus Muhdlor? 
Kasus Penggelembungan DPT di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Padahal, lanjut Ahmad, dirinya hanya ingin mengklaim dana yang sudah tertera dalam saldo kartu BPJS Nakernya. “Gimana ya, dana yang ada dalam saldo kartu itu sudah dibayar, kita mau cairkan itu, tapi kenapa tunggakan jadi alasan,” tanya Ahmad.

Ahmad pun mengaku, dirinya sudah melaporkan persoalannya tersebut ke Ombudsman. “Ya saya sudah laporkan dan sampaikan keluhan saya itu,” ungkapnya.

Sementara itu, tersiar kabar kurang sedap terkait dana BPJS Naker. Saat ini Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mencurigai adanya penggunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digunakan untuk acara pernikahan karyawan. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebut penyidik tengah menggali dugaan tersebut.

Ia tidak merinci merinci berapa dan siapa karyawan yang diduga menggunakan uang perusahaan untuk menggelar acara pernikahan. 

Namun, diduga acara pernikahan itu digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. "Itu masih pendalaman terkait dengan fasilitas," kata Febrie kepada Alinea, Senin (24/5).

Dibeberkan Febrie, dalam kasus dugaan korupsi itu juga penyidik masih menuntaskan pendalaman atas dua transaksi saham. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menelaah transaksi dua saham yang emitennya masih dirahasiakan itu.

"Penyidik juga masih menyelesaikan pendalaman dua saham lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membeberkan, hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap dua pihak Hotel Bidakara. Keduanya adalah Widi W selaku Sales Wedding Hotel Bidakara dan Yasinta Asih selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.

“Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS,” ujar Leonard dalam keterangan resminya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) juga menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

#BPJS   #Jaksa   #Korupsi