RN - Corona memang menyasar ke mana-mana. Semua sektor hampir merasakan dampak dari virus mematikan yang belum kunjung selesai.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut saat ini ekonomi sedang minus dua persen. Ucapan politisi Golkar yang biasa disapa Pepen ini menyatakan hal itu terkait petugas Satpol PP Bekasi menyegel Omma Cafe menyusul viralnya video pesta yang dibubarkan Satgas Covid-19 BNPB pusat lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Cafe tersebut milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Penyegelan dilakukan pada Minggu 6 Juni 2021 malam. Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan bahwa cafe yang disegel merupakan milik anaknya.
BERITA TERKAIT :Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
Gibran Curhat, Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Ekonomi 8 Persen
Menurutnya, tak ada salahnya, keluarganya mengelola tempat usaha, namun harus tetap sesuai dengan ketentuan.
Dari rekaman video amatir video yang viral di media sosial, terlihat puluhan remaja sedang melakukan pesta di Omma Cafe yang terletak di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 28 Mei 2021 lalu.
Dari rekaman video tersebut, terlihat sejumlah muda-mudi asyik joget dengan mengikuti alunan musik tanpa menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Dalam video yang diberi caption judul Funky Friday ini dilakukan di Omma Cafe.
Acara tersebut berlangsung di saat Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan unsur tiga pilar sering melakukan razia di sejumlah cafe di saat pandemi Covid-19. Omma Cafe tidak pernah tersentuh dilakukan razia oleh petugas Covid-19 maupun aparat setempat.
Namun, setelah ramai di media sosial dan menjadi sorotan publik serta dilakukan pemburan oleh petugas Satgas Covid-19 pusat, akhirnya, Omma Cafe disegel pihak Pemerintah Kota Bekasi.
Penyegelan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP ini selama tiga hari ini lantaran pihak pengelola telah melanggar jam operasional serta melanggar protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditemui di Stadion Patriot Chandra Bhaga pada Senin (7/6/2021) siang mengatakan, bahwa tidak masalah jika ada anak pejabat memiliki usaha. Dirinya menyatakan, ekonomi harus tetap dijaga, namun jika ada yang melanggar harus ditindak.
Dirinya menyinggung terkait petugas Covid-19 yang seorang diri melakukan penggerebekan apakah itu sudah sesuai ketentuan. Lagi-lagi, Wali Kota menyinggung ekonomi harus tetap berjalan.
Pria yang akrab disapa Pepen menambahkan, saat ini ekonomi di Kota Bekasi dalam kondisi minus 2,5% dengan seringnya melakukan penyegelan dikhawatirkan akan menghambat perekonomian di Kota Bekasi. Namun, dirinya juga menegaskan, apabila ada pelanggaran, wali kota mempersilakan untuk melakukan penyegelan.
Sebelumnya diketahui, di tengah penerapan PPKM Mikro di daerah, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran bagi pelaku usaha baik restoran dan kafe, bar agar operasionalnya dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi Omma Cafe selama ini. Cafe tersebut abai dan tidak patuh terhadap aturan pembatasan operasional guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.