Kamis,  28 March 2024

Dinilai Jadi Provokator, GMBI Jakbar Cibir LSM GEPRINDO Tak Paham Berlembaga

RN
Dinilai Jadi Provokator, GMBI Jakbar Cibir LSM GEPRINDO Tak Paham Berlembaga
Ketua LSM GMBI Jakbar sekaligus tokoh pemuda Makassar, Daenk Muhtar

RN - Aksi orasi LSM GEPRINDO ditengah kondisi angka Covid -19 tinggi yang menuntut untuk mencopot Lurah Pejagalan, Ichsan Ferdausy rupanya mendapat cibiran dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jakarta Barat mengenai pembongkaran Toilet Umum dan Musola di jalur hijau.

Dikatakan Ketua GMBI Jakarta Barat sekaligus Tokoh Pemuda Makasar, Daenk Muhtar, meskipun persoalan itu bukan terjadi di Jakarta Barat. Tentu miris mendengar dan melihat suatu lembaga malah melakukan orasi minta lurah copot. 

Padahal, Lurah Pejagalan, Ichsan Ferdausy selaku aparatur pemda sudah benar melakukan tugas dalam menegakan aturan.

BERITA TERKAIT :
Sembako Murah di Pejagalan Diserbu, Warga: Pak Pj Gubernur DKI Kalau Bisa Adakan Terus
Jalan Lingkungan Dicor DJ Caleg Nasdem, Warga RT 08 Pejagalan Sumringah dan Berterimakasih

"Tentu ini sangat miris dan malu melihatnya, ketika suatu lembaga Swadaya Masyarakat dalam hal ini LSM GEPRINDO demo minta lurah dicopot. Kan lucu, tugas LSM itu sebagai sosial kontrol, ketika seorang pejabat sudah benar bekerja sesuai aturan harus didukung. Bukan memberikan contoh buruk pada warga, berarti LSM itu tidak mengerti aturan berlembaga," ucapnya, Selasa(8/06/2021).

Diungkapkan Muhtar, dari awal persoalan ini mencuat, dirinya diam-sempat melakukan investigasi ke lokasi Jalan Bidara Raya, Pejagalan.

Ternyata dari hasil investigasi, ada surat permohonan dari LSM GEPRINDO dimana, mereka ingin membangun toilet umum dan Musolah diatas jalur hijau.

Namun, ditolak oleh warga RW 05 Pejagalan, karena mereka awalnya bukan warga setempat.

"Memang sempat viral. Awalnya saya sedikit marah sebagai seorang muslim, lurah kok lakukan pembongkaran musolah. Setelah diam-diam kita lakukan investigasi ke lokasi. 

Ternyata Lurah Pejagalan sudah benar tegakan aturan, karena itu bangunan tidak sesuai pada tempat alias di jalur hijau. Nyaris kami terprovokasi isu sara," bebernya.

Dari lokasi berdirinya bangunan yang dibongkar, Muhtar memang sudah melihat plang Musola Nurul Qomar milik warga RW 05 Pejagalan yang sejak lama berdiri.

Sehingga, warga RW 05 Pejagalan meminta Lurah Pejagalan untuk membongkarnya, karena tidak senang mengatasnamakan musola tapi ada kepentingan komersil yaitu Toilet Umum.

"Jadi memang warga RW 05 sendiri yang minta lurah membongkar itu. Karena warga disana ingin patuh terhadap aturan pemerintah daerah DKI. Begitu kita cek ternyata diselipkan keinginan bangun toilet umum di jalur hijau. Kita mensinyalir ada kepentingan komersil dibalik alasan pembangunan musola di jalur hijau, karena dekat RPTRA Kalijodo," tukasnya.

Muhtar menegaskan, sebagai lembaga swadaya jangan menjadi provokasi dengan menjurus SARA dengan menggoreng isu pembongkaran musola.

"Kami tegaskan, kita sebagai lembaga harus patuh taat terhadap aturan dan hukum yang sudah ditetapkan. Jangan menjadi provokasi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Penjaringan, KH, Nuqman Khudori yang ikut menghadiri rapat bersama Ketua RW 05 Pejagalan dan warga menjelaskan, apapun itu bentuk bangunan baik mendirikan tempat ibadah harus ikuti aturan.

Bahkan kata dia, jangan dijadikan alasan apapun mengatasnamakan kepentingan umat. Kalau tidak sesuai aturan.

"Alhamdulillah tadi kita sudah bahas soal pembongkaran musola diatas jalur hijau (langgar aturan) bersama pak Kapolsek Penjaringan, Danramil, pak Camat Depika serta lurah Pejagalan. Hasil kesepakatan menemui jalan damai. Dan Ketua RW 05 Pejagalan sepakat akan membongkar sendiri. Dan jangan merusak tatanan yang sudah diatur oleh pemerintah daerah," ucapnya.