Jumat,  19 April 2024

BNPB Setop Biayai Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Tempat Alternatif

DIS/RN
BNPB Setop Biayai Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Tempat Alternatif

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah mencari alternatif tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.

Tempat alternatif tersebut disiapkan karena pembiayaan hotel tempat isolasi terkendali di Jakarta dihentikan sementara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri terkendali," kata Riza saat ditemui di Balai Kota, Rabu (9/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Benarkah Pj Gub DKI Murka dan Bakal Rombak Eselon II dan III Termasuk 2 Walikota.?
Anies Bakal Pudar Jika Tak Maju Pilkada Jakarta, Tawaran PKS & NasDem Wajib Dipikirkan...

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara pembiayaan hotel isolasi terkendali.

Dengan keputusan penghentian pembiayaan hotel isolasi terkendali, Pemprov DKI akan menggunakan secara maksimal fasilitas yang ada, termasuk gedung sekolah dan gedung olahraga (GOR) yang ada di setiap kecamatan.

Dia juga meminta masyarakat yakin bahwa tempat isolasi di GOR atau gedung sekolah yang dekat dengan permukiman tidak akan berdampak buruk dengan warga sekitar.

"Itu GOR kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas, tidak perlu khawatir," ucap Riza.

Terkait masalah teknis pemindahan pasien Covid-19 yang saat ini berada di hotel menuju tempat isolasi terkendali milik Pemprov, Riza mengatakan akan diatur secara teknis oleh Satgas Covid-19.

"Itu masalah teknis, bisa diatur, saya kira sudah ada Satgas yang mengatur masalah teknis," kata Riza.

Sebelumnya, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19.

Sebanyak 31 hotel, terdiri dari 16 hotel untuk tenaga kesehatan dan 15 hotel untuk pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dilepas 15 Juni 2021.

"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kami kehabisan (dana) kemarin, jadi kami rapat lagi, kami bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.

Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kami masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah membuka alternatif lokasi isolasi terkendali yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 676 Tahun 2021.

Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:

Tahap I

1. Graha Wisata TMII

2. Graha Wisata Ragunan

3. Hotel Grand Mansion Menteng

4. Pusdiklat Gulkarmat Ciracas

5. Masjid Raya KH Hasyim Ashari

Tahap II

1. Rusun Nagrak Cilincing

2. Rusun Pasar Rumput Manggarai

3. SMPN 285 Pulau Untung Jawa

4. SMKN 61 Pulau Tidung

5. SMPN 288 Pulau Panggang

6. SDN 01 Pulau Kelapa

7. PKBM Pulau Harapan

Tahap III

1. Balai Kesenian Kbn Melati

2. GOR Rawamangun

3. GOR Senen

4. GOR Johar Baru

5. GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir

6. GOR Kecamatan Tanah Abang

7. GOR Kecamatan Kemayoran

8. GOR Kecamatan Tambora

9. GOR Kecamatan Kecamatan Petamburan

10. GOR Kecamatan Kebon Jeruk

11. GOR Kecamatan Cilandak

12. GOR Kecamatan Mampang Prapatan

13. GOR Kecamatan Tebet

14. GOR Pancoran

15. GOR Kecamatan Pasar Minggu

16. Wisma Atlet Raden Inten

17. GOR Ciracas/PKP

18. GOR Cengkareng

19. GOR Setu

Lokasi Penginapan untuk tenaga kesehatan

1. SMK 27 Sawah Besar

2. SMK 57 Pasar Minggu

3. SMK 24 Cipayung

4. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi DKI Jakarta

5. Gedung PKK Melati Jaya

6. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta