Sabtu,  23 November 2024

Patut Ditiru, Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Tidak Keluar Rumah Selama 130 Hari 

NS/RN/NET
Patut Ditiru, Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Tidak Keluar Rumah Selama 130 Hari 
Deva Rachman dan almarhum Syekh Ali Jaber.

RN - Tidak semua orang bisa menjalani masa iddah. Seperti yang dilakukan Deva Rachman. 

Deva tidak keluar rumah selama 130 hari atau 4 bulan 10 hari pasca sang suami, Syekh Ali Jaber wafat. 

Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada 14 Januari 2021. Ia mengembuskan napas terakhir usai dinyatakan negatif paparan virus COVID-19.

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?

"Ditinggal Syekh Ali Rahimahullah, suatu hal yang bisa dikatakan berat buat saya karena kami baru menikah kurang lebih tiga tahun," kata Deva Rachman dilansir dari HaiBunda.

Devan Rachman mengatakan dirinya harus menjalani masa iddah setelah Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Sesuai syariat Islam, ia harus tetap berada di rumah setidaknya selama 4 bulan 10 hari.

Namun meski tidak bepergian, Deva Rachman tetap bisa menjalani beberapa kegiatan di rumah. Diketahui kini ia bekerja sebagai senior advisor untuk public sector reform di salah satu kantor kebijakan publik.

Beruntung kantor tempatnya bekerja sedang menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, sehingga Deva Rachman bisa tetap menjalani masa iddah sambil bekerja.

"Setelah Januari, berarti sudah 4 bulan 10 hari lebih setelah Beliau berpulang, kegiatan saya berkantor di rumah," ujarnya.

Deva Rachman mengatakan dirinya coba tetap menaati ketentuan masa iddah tersebut dengan berada di rumah. Lagi pula, menurutnya, hingga saat ini belum ada kegiatan yang membuatnya harus keluar rumah.

"Ya, fokus ibadah karena menjalani masa iddah itu, saya terus terang tidak ke mana-mana di rumah saja," ucapnya.

Lalu, bagaimana jika ada keperluan mendesak yang harus ia jalani? Simak jawaban istri dari mendiang Syekh Ali Jaber tersebut di sini.