Sabtu,  23 November 2024

ART yang Tak Punya KTP DKi juga Bisa DIvaksin

DIS/RN
ART yang Tak Punya KTP DKi juga Bisa DIvaksin

RN - Pemberian vaksin corona atau COVID-19 mulai gencar dilakukan sejak awal tahun 2021 hingga kini masih berlanjut di beberapa tempat. Beberapa golongan, seperti tenaga kesehatan, orang lanjut usia (lansia), pekerja publik, masyarakat rentan, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODG) sudah diberikan vaksin.

Saat ini, pemberian vaksinasi masuk ke prioritas IV atau bisa dilakukan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki KTP DKI Jakarta. Kegiatan ini sudah dimulai sejak 9 Juni lalu.

Lalu bagaimana dengan orang yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI namun KTP-nya masih KTP daerah? Asisten rumah tangga alias ART kita misalnya?

BERITA TERKAIT :
Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti 
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan

Berdasarkan informasi Sudin Kominfotik Jakarta Timur di akun Instagram resminya, warga daerah yang berdomisili bisa ikut vaksinasi dengan cara membawa surat keterangan domisili di Jakarta melalui surat keterangan domisili dari RT/RW tempat tinggalnya di DKI Jakarta.

Nantinya, pemberian vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun ini bisa dilakukan dengan datang langsung ke Puskesmas, RSUD, dan sentra layanan vaksinasi terdekat sesuai domisili atau tempat kerja masing-masing.

Namun, bila masih bingung harus melakukan vaksin di mana, warga juga bisa membuka Google Maps dan mengetik 'Vaksin COVID-19'. Nantinya, di situ akan muncul daftar lokasi vaksinasi di Jakarta.

#vaksin   #art   #nondki