RADAR NONSTOP - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Kembali melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan pribadi yang parkir di badan jalan.
Hasilnya, 4 Kendaraan diangkut di depan apartmen City Park Cengkareng. “Total 4 kendaraan pribadi di derek petugas di Apartmen City Park," Ujar Affandi Nofrisal, Plt Kasieops Sudinhub Jakbar, Selasa (13/11/2018).
Affandi mengatakan, sudah berulang kali melakukan penderekan di lokasi tersebut. Kata Affandi, dirinya mendapatkan informasi dari pihak management Apartemen City Park bahwa yang parkir di badan jalan bukan lah penghuni melainkan hanya orang yang bertamu sejak malam hari dan biasanya kalaupun parkir penuh penghuni menindahakan parkir ke parkir ruko dekat apartemen.
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Butuh Penyegaran Biar Lebih Fresh, FPPJ Minta Walkot Jakbar Evaluasi Asisten
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan management apartemen city park untuk menghimbau penghuninya parkir di tempat yang disediakan. “Parkirlah di tempat yang semestinya tanpa menggangu lalu lintas pengendara lainya," tegas Affandi.
Affandi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap parkir liar demi kenyamanan dan ketertiban lalulintas di wilayahnya. Dari pantauan dilapangan, beberapa pemilik kendaraan sempat panik dan berusaha menghindari petugas Dishub.
Sopian (33), pemilik kendaraan yang berhasil mengamankan kendaraanya mengaku semalam menemani temanya yang berulang tahun di apartemen hingga pagi hari. Ia berusaha memohon kepada petugas untuk menyelamatkan kendaraannya. Meski tidak derek, Sopian diberi peringatan untuk tidak parkir lagi sembarangan.
"Beneran saya janji gak akan parkir di situ lagi pak," ujar Sopian kepada petugas
Meski tidak ditindak, Sopian diberi peringatan petugas untuk tidak parkir lagi sembarangan. Sementara itu kendaraan yang berhasil di derek selanjutnya dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.