Rabu,  24 April 2024

Miris! Kepala KCD Wilayah 3 Jawa Barat Terkesan Alergi Wartawan

SN/DIS/RN
Miris! Kepala KCD Wilayah 3 Jawa Barat Terkesan Alergi Wartawan

RN - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat, Asep Sudarsono tidak bisa dikonfirmasi. Dirinya terkesan seperti alergi sama wartawan.

Demi kepentingan berita dan informasi kepada masyarakat tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN/SMKN Kabupaten dan Kota Bekasi wartawan radarnonstop.co rela menunggu dari pukul 11.30 hingga 16.30 WIB namun tetap tak bisa ditemui.

"Meski sudah menunggu selama lima jam lebih, tetap saja Asep Sudarsono tidak bisa ditemui untuk diminta keterangannya," cetus Aan, Humas KCD.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Asep Sudarsono yang berkantor di Jalan Bulevard Ruko Grand Wish, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tidak mencerminkan sebagai pejabat publik di Bidang Pendidikan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LBH Ampera, Montororing saat ditemui diruang kerjanya mengatakan sangat menyayangkan sikap Asep Sudarsono yang enggan ditemui wartawan guna keperluan berita pasca PPDB Online SMAN/SMKN.

"Kalau pun tidak bisa menerima wartawan hal itu semestinya diberitahukan sebelumnya, sehingga wartawan tidak terlalu lama menunggu," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dia menerangkan, tugas wartawan itu mencari informasi dan membuat berita untuk disajikan kepada pembaca dan kerja mereka dibawah naungan UUD 1945. Asep Sudarsono seharusnya bisa menjadi kepanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan SMAN/SMKN dalam bentuk informasi kepada wartawan, bukan malah sebaliknya.

"Sikap Asep terkesan alergi dengan wartawan yang datang untuk keperluan publikasi seputar PPDB Online SMAN/SMKN," sindirnya.

Dia menjelaskan, UU Nomor 40 jelas termaktub tentang tupoksi Wartawan dalam menyajikan sebuah berita diperlukan keterangan pejabat yang terkait guna publikasi berita.

"Meskipun masa Pandemi Covid-19 menjadi sebuah kendala bagi wartawan dalam liputan bertemu dengan pejabat, namun hal tersebut bukan menjadi alasan tidak bisa ditemui wartawan. Ya paling tidak pejabat yang bersangkutan bisa dihubungi via Phone guna keperluan berita publik dewasa ini," imbuhnya seraya mengakhiri.