Jumat,  26 April 2024

Terciduk Giat Pendisiplinan Masker, Puluhan Warga di Tambora Diberikan Sanksi Tegas

CR/HW
Terciduk Giat Pendisiplinan Masker, Puluhan Warga di Tambora Diberikan Sanksi Tegas
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi Pimpin Giat

RN - Dalam rangka penekanan angka penyebaran Virus Corona(Covid-19), Polsek Metro Tambora bersama Tiga Pilar menggelar Gat Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Untuk Menggunakan Masker.

Dikatakan Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Sekaligus memberikan edukasi betapa pentingnya kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Yaitu dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)," ucap kapolsek melalui keterangan tertulis diterima redaksi, Kamis(17/06/2021).

Dari hasil Giat Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Untuk Menggunakan Masker di depan RPTRA Kalijodo Jl. PTB Angke Kel. Angke Kec. Tambora Jakarta Barat.

Sebanyak 77 orang yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi sosial menyapu jalanan. 

Sedangkan 17 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total Rp.1.900.000. Dengan Perincian, 5 Orang Rp. 100.000,- 8 Orang Rp. 150.000,- 4 Orang Rp. 50.000.

#masker   #kapolsek   #corona   #giat