RN - Para mahasiswa ternyata doyan nyontek. Prilaku nyontek ini ternyata bisa merusak dan berefek pada pemberantasan korupsi di negeri ini.
Selain nyontek, para mahasiswa juga banyak yang kepergok plagiat. Artinya hasil karya tulis dan penelitian tidak murni.
KPK menyebut skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan pada 2024 sebesar 69,50 persen. Salah satu indikator yang menjadi penilaian dalam survei yakni mengenai kejujuran akademik.
BERITA TERKAIT :Dua Orang Demo Teriak-teriak, Diajak Audensi Sama Dinas Tangsel Bingung
Bank DKI Distribusikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Kepada 2.094 Penerima Baru
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan dalam indikator kejujuran akademik, masih ditemukan persentase yang tinggi dari perilaku menyontek. Dia menyebut untuk di lingkungan kampus, bahkan kasus menyontek mencapai 98 persen.
"Dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus," terang Wawan saat mempresentasikan hasil survei di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, seperti dikutip pada Jumat (25/4/2025)
Dia mengatakan dilihat dari hasil ini, menunjukkan bahwa perilaku menyontek masih terjadi pada mayoritas lembaga pendidik di Indonesia. Selain menyontek, perilaku plagiarisme juga masih ditemukan.
"Untuk kasus plagiarisme, masih ditemukan pada 43 persen kampus dan 6 persen sekolah," kata Wawan.
KPK mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan pada 2024 sebesar 69,50. Hasil ini mengalami penurunan dari skor SPI pada tahun 2023 mencapai angka 73,7.
Pengumuman skor SPI Pendidikan 2024 ini dilakukan dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). Peluncuran skor SPI ini turut dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menag Nassarudin Umar serta Wamendikti Saintek, Stella Christie.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan skor integritas pendidikan ini terlihat menurun karena responden yang diambil dari tingkat provinsi. Sehingga banyak masukan yang diterima dalam survei kali ini.
"Jadi kalau dari angka memang kelihatan penurunan gitu ya. Tahun yang lalu itu 73, sekian, sekarang 69,5. Tapi kalau kita lihat sebenarnya, kalau tahun yang lalu itu kan baru levelnya di provinsi. Di provinsi, sehingga jumlah respondennya juga tidak sebanyak sekarang. Bahkan yang sebelumnya itu levelnya nasional kan. Hanya jadi ambil sampling secara nasional, kemudian tahun 2023 yang lalu, provinsi, mulai 2024 ini full sampai ke Kabupaten Kota," jelas Wawan.
Dia mengatakan skor 69,50 merupakan angka nasional. Dia mengatakan setiap Kabupaten Kota memiliki skor integritas sendiri.
"Jadi yang 69,5 itu adalah nilai nasional. Tapi di daerah-daerah juga masih ada, masing-masing punya nilai. Jadi seperti itu kira-kira, kenapa nilainya penurunan, karena secara pelaksanaannya tadi, bertahap dari dulu nasional, kemudian level provinsi, sekarang sudah setiap Kabupaten Kota punya nilai di sini," tuturnya.